c

Sunday 6 February 2011

Grand Strategi Ketahanan Budaya (Summary) 2008

BAB 1.
PENDAHULUAN


1.1. LATAR BELAKANG

Visi Propinsi DIY tahun 2020 yang dicanangkan pada tahun 2003 antara lain mewujudkan DIY sebagai pusat budaya terkemuka¡¨. Dalam perkembangannya, sampai saat ini belum menunjukkan indikasi adanya peningkatan secara nyata dalam pencapaian visi tersebut. Hal ini disebabkan salah satunya karena belum tersedia instrumen yang menjabarkan gambaran yang jelas dari kondisi yang akan dicapai, tahapan-tahapan untuk mencapai kondisi secara terukur, serta peran dan cakupan yang jelas ketugasan masing-masing stakeholder.

Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu potensi unggulan bagi pembangunan daerah di samping sektor-sektor industri ekstraktif atau berorientasi ekspor lainnya. Lebih-lebih bagi Propinsi DI Yogyakarta, yang kekayaan potensi sumber daya alam relatif terbatas untuk diandalkan sebagai sektor utama pembangunan perekonomian. Bagi DI Yogyakarta, yang dikenal sebagai kota pelajar dan kota budaya, maka atribut tersebut sesungguhnya secara riil menyiratkan keunggulan kompetitif Yogyakarta dalam kerangka pembangunan daerah. Dalam kaitan ini sumber daya manusia dan sumber daya budaya serta pariwisata menjadi komponen unggulan pembangunan ekonomi DI Yogyakarta.

Peluang Pembangunan Kebudayaan
Pembangunan budaya memiliki karakter dan sifat interdependensi atau memiliki keterkaitan lintas sektoral, spasial, struktural multi dimensi, interdisipliner, dan bertumpu pada masyarakat sebagai kekuatan dasar untuk mengembangkan potensi sumber daya yang ada. Demikian pula halnya dengan pembangunan kepariwisataan, dikembangkan dengan bertumpu pada keunikan, kekhasan dan kelokalan, sehingga pengembangan pariwisata untuk DIY harus bersama-sama dengan pengembangan kebudayaan yang akan berjalan inheren untuk memperkukuh jati diri dan ketahanan budaya.

Dengan demikian pengembangan budaya dan pariwisata harus dilakukan dalam sistem yang utuh dan terpadu, bersifat interdisipliner dan partisipastif. Dengan memahami konteks keterkaitan yang sangat kuat tersebut, maka pembangunan budaya dan pengembangan kepariwisataan sesungguhnya dapat menciptakan suatu sistem atau pola pembangunan yang secara efektif dapat merangkul dan menggerakkan seluruh elemen-elemen pembangunan daerah.

Tantangan Pembangunan Kebudayaan
Pembangunan kebudayaan dalam konteks Propinsi DI Yogyakarta maupun nasional saat ini dihadapkan pada suatu tantangan fenomena universal yaitu era globalisasi yang membuka proses lintas budaya (trans-cultural) dan silang budaya (cross cultural) yang secara berkelanjutan akan mempertemukan nilai-nilai budaya yang satu dengan yang lainnya.

Pertemuan nilai-nilai budaya atau kontak budaya dapat menghasilkan dua kemungkinan yaitu : pertemuan dengan tanpa menghasilkan nilai-nilai baru (asimiliasi) serta pertemuan dengan menghasilkan nilai-nilai baru yang bermakna (akulturasi). Agar bisa mengambil manfaat dalam proses pertemuan budaya tersebut maka setiap bangsa harus berusaha untuk meningkatkan ketahanan budaya masyarakatnya. Hal tersebut sangatlah mendasar, karena tanpa adanya usaha untuk meningkatkan ketahanan budaya secara memadai maka kebudayaan lokal atau nasional bukan saja tidak akan mampu memberi kontribusi dalam pembentukan kebudayaan global, akan tetapi lebih daripada itu akan sangat mudah larut dalam pertemuan antar budaya sehingga tidak memiliki suatu identitas yang dapat dibanggakan.

Oleh karena itu dalam lingkungan yang semakin menuju kepada kecenderungan homogenitas nilai, maka aspek-aspek keunikan lokal, nilai-nilai budaya lokal akan menjadi suatu unsur yang sangat signifikan dalam peta hubungan antarbangsa. Unsur-unsur keunikan dan kearifan lokal yang tercermin melalui komponen-komponen warisan budaya, mempertegas peran dan arti penting warisan budaya dalam kancah interaksi lintas bangsa. Pembangunan kebudayaan di era global justru harus semakin memperkuat aspek-aspek kelokalan, dengan tetap menempatkan diri untuk berpikir secara global.

Pembangunan budaya diharapkan akan dapat meningkatkan pelestarian kebudayaan lokal/ daerah dan pengembangannya sebagai wahana membangun bangsa dan watak bangsa, yang dapat diwujudkan melalui upaya-upaya :
1. Melindungi kebudayaan lokal sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan gejala yang menimbulkan kerusakan, kerugian atau kemusnahan kebudayaan daerah,
2. Mengembangkan potensi kebudayaan dalam rangka pembangunan daerah untuk kepentingan pendidikan, agama, ekonomi, ilmu pengetahuan, kepariwisataan dan lain-lain.

Bertolak dari deskripsi di atas, serta kompleksitas dalam perencanaan program pengembangan kebudayaan, maka diperlukan kecermatan dalam mengembangkan strategi untuk mewujudkan Visi Yogyakarta 2020. Upaya perumusan dan pengembangan kebudayaan untuk mewujudkan jati diri dan ketahanan budaya perlu melibatkan berbagai stakeholder secara terpadu dan sinergis.

GRAND STRATEGY KETAHANAN BUDAYA (GSKB) dalam kajian ini lebih dimaknai sebagai pengembangan keunggulan budaya DIY. Dengan demikian, GSKB merupakan rancangan total terpadu berjangka panjang dalam upaya mewujudkan DIY sebagai pusat budaya terkemuka.
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988: 991), kata UNGGUL bermakna (1) lebih tinggi (pandai, baik, cakap, kuat, awet, dsb.) dari pada yang lain-lain; (2) utama (terbaik, terutama),: (3) menang. Kata keunggulan dimaknai (1) keadaan (lebih) unggul; (2) keutamaan; (3) kepandaian (kecakapan, kebaikan, kekuatan, dan sebagainya) yang lebih dari pada yang lain-lain. Kata keunggulan secara leksikal menunjuk kepada keadaan yang lebih positif dari pada yang lain-lain.
Dalam konteks kajian ini, keadaan yang lebih positif dimaksudkan dalam hal aspek menejerial. Di samping itu, keadaan yang lebih¡¨ itu dapat pula dimaknai sebagai suatu ciri khas atau keunikan dibanding dengan yang lain-lain.

Dengan demikian, pengembangan keunggulan pengelolaan budaya Yogyakarta berarti pengelolaan budaya Yogyakarta dengan segala kekhasan dan keunikannya secara lebih terarah dan terpadu.
Keunggulan Yogyakarta yang memberikan kekhasan dalam kehidupan masyarakat dapat diidentifikasikan sebagai berikut.
1. Perilaku masyarakat yang berkiblat pada nilai-nilai adiluhung ke-Yogyakarta-an,
2. Keberlangsungan adat dan tradisi yang tercermin dalam keseharian kehidupan masyarakat,
3. Keberlangsungan kesenian dalam masyarakat
4. Lestarinya Kawasan Cagar Budaya dan Desa Budaya yang terjaga keberlangsungannya.
5. Perkembangan tata ruang dan daya dukung lingkungan Yogyakarta yang lestari dan berlanjut
6. Keberadaan museum sebagai representasi perkembangan budaya Yogyakarta

Berdasarkan atas uraian di atas, selanjutnya penjabaran akan dikategorikan dalam aspek-aspek sebagai berikut:
1. Sikap mental dan perilaku masyarakat
2. Adat, tradisi, dan seni budaya
3. Benda Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya
4. Tata fisik dan lingkungan
5. Desa budaya
6. Permuseuman

Dalam kerangka rencana strategis tersebut, perlu dirumuskan gambaran yang jelas dari keadaan yang akan dicapai, tahapan-tahapan pencapaian secara terukur, dan keterlibatan yang jelas dari masing-masing stakeholder. Hasil dari jabaran tersebut diharapkan dapat dipakai sebagai seperangkat panduan yang nantinya diharapkan dapat menjadi acuan dalam perumusan program mewujudkan Visi Yogyakarta 2020.


1.2. MAKSUD, TUJUAN, DAN SASARAN

1.2.1. Maksud
Kegiatan Penyusunan Grand Strategi Ketahanan Budaya Propinsi DIY 2008 ¡V 2020 dimaksudkan untuk menyusun rumusan kondisi aset dan kehidupan budaya yang diinginkan pada tahun 2028 yang memberi indikasi DIY sebagai pusat budaya terkemuka sebagai target pencapaian utama, rencana pentahapan lima tahunan disertai target dan parameter pencapaian, rekomendasi bentuk partisipasi dan kontribusi pihak-pihak terkait sesuai dengan rencana pentahapan dalam upaya mewujudkan DIY sebagai komunitas budaya terkemuka.

1.2.2. Tujuan
Tercapainya kesamaan arah secara sinergis dan terpadu dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) dalam upaya memperoleh hasil secara efektif dan efisien mencapai produk akhir pada tahun 2028 mewujudkan DIY sebagai regional komunitas budaya terkemuka.

1.2.3. Sasaran
1) Dokumen Grand Strategi Ketahanan Budaya Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
2) Rumusan Kondisi dan Kehidupan Budaya yang memberi indikasi DIY sebagai pusat budaya terkemuka pada tahun 2028
3) Rencana pentahapan lima tahunan disertai target dan parameter pencapaiannya



BAB 2.
VISI, MISI, TUJUAN, SASARAN,
DAN KEBIJAKAN



2.1. VISI DAN MISI

2.1.1. VISI
Visi Pengembangan Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ke depan dirumuskan sebagai berikut :





2.1.2. MISI
Misi Pengembangan Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dirumuskan sebagai berikut :
1) Melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan budaya Yogyakarta dalam perspektif kebhinekatunggalikaan kebudayaan nasional dan keberagaman kebudayaan internasional
2) Melestarikan budaya Yogyakarta dengan melaksanakan preservasi, konservasi, revitalisasi, reinterpretasi, dan regenerasi, melalui sosialisasi, edukasi, apresiasi, advokasi, dan pelembagaan.
3) Mengembangkan budaya Yogyakarta dengan melakukan transformasi, adopsi, adaptasi, inovasi, dan promosi.
4) Memanfaatkan aset budaya Yogyakarta dengan melakukan investasi, pemasaran, dan membentuk jejaring.


2.2. TUJUAN DAN SASARAN

2.2.1. Tujuan
Tujuan pengembangan kebudayaan untuk mewujudkan Visi Pengembangan Kebudayaan adalah sebagai berikut:
1) Meningkatnya sikap mental masyarakat yang unggul dan yang tetap berorientasi pada nila budaya Yogyakarta
2) Meningkatnya pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan kegiatan adat tradisi dan seni budaya Yogyakarta
3) Meningkatnya pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan BCB dan KCB di Yogyakarta
4) Meningkatnya pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan tata fisik arsitektur yang bernuansa Yogyakarta
5) Meningkatnya pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan desa budaya di Yogyakarta
6) Meningkatnya pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan museum di Yogyakarta

2.2.2. Sasaran
Sasaran yang akan dicapai dalam upaya pengembangan kebudayaan DI Yogyakarta adalah :

A. Sikap Mental dan Perilaku Masyarakat
1) Terumuskan tata nilai budaya Yogyakarta sebagai acuan pengembangan sikap mental dan perilaku masyarakat
2) Terselenggaranya sistem edukasi yang mampu meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap pendidikan, budaya, dan pariwisata
3) Terbentuknya agen pelestarian nilai budaya Yogyakarta
4) Meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap bahasa Jawa
5) Meningkatnya sikap mental masyarakat Yogyakarta yang disiplin, jujur, taat hukum, mandiri, gigih, bertanggung jawab, toleran, rukun, bersatu, proaktif, kreatif, inovatif, dan memiliki hospitality, sympathy, dan empathy dengan tetap berorientasi pada nila budaya Yogyakarta.


B. Adat dan tradisi
1) Terbentuknya sistem data base bidang adat dan tradisi yang akurat dan terkini dengan ditunjang pemanfaatan teknologi informasi
2) Terreinterpretasikannya berbagai sistem nilai yang terkandung dalam kegiatan adat dan tradisi sehingga tidak bertolak belakang dengan ajaran-ajaran agama yang dianut masyaraka
3) Apresiasi masyarakat terhadap kegiatan adat dan tradisi semakin meningkat
4) Terwujudnya sistem edukasi yang mantap untuk mendukung regenerasi adat dan tradisi budaya Yogyakarta
5) Meningkatnya jumlah kemasan kegiatan adat dan tradisi sebagai objek dan daya tarik wisata

C. Kesenian
1) Tersusunnya data base kesenian yang lengkap, baik di tingkat daerah kabupaten kota maupun provinsial
2) Meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap kegiatan kesenian
3) Meningkatnya kemampuan SDM di bidang kesenian (pelaku dan pengelola)
4) Terciptanya regulasi yang kondusif dalam pelestarian dan pengembangan kesenian
5) Meningkatnya jaringan kerjasama dan kemitraan di bidang kesenian Yogyakarta di tingkat nasional dan internasional
6) Fasilitas penunjang terbangun dalam berbagai level
7) Yogyakarta sebagai etalase seni bertaraf internasional

D. Benda Cagar Budaya dan Kawasan cagar Budaya
1) Tersusunnya sistem informasi yang lengkap, akurat dan mutakhir terkait dengan BCB dan KCB
2) Tersusunnya seperangkat peraturan daerah yang mengakomodasikan bagi upaya pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan BCB dan KCB di wilayah DI Yogyakarta.
3) Meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap upaya pelestarian dan pengembangan BCB dan KCB
4) Meningkatnya fungsi BCB dan KCB untuk pengembangan budaya, ekonomi, dan pendidikan masyarakat
5) Terwujudnya BCB/KCB dan lingkungannya yang lestari
6) BCB dan KCB menjadi objek dan daya tarik wisata bertaraf internasional

E. Tata Fisik dan Lingkungan
1) Teridentifikasikan dan terumuskan tata fisik bangunan dan lingkungan yang mampu mengungkapkan karakter Yogyakarta secara integratif dan dinamis
2) Kebutuhan ruang terbuka di Yogyakarta dapat dipahami dan disepakati bersama antar stakeholder
3) Perangkat perundangan untuk pengembangan karakter tata fisik dapat disusun dan disosialisasikan dengan baik
4) Ruang publik yang ada mengalami peningkatan kualitas, serta peningkatan kuantitas secara bertahap ruang-ruang publik yang baru
5) Terimplementasinya peraturan perundangan tentang tata fisik dan lingkungan yang berkarakter Yogyakarta

F. Desa Budaya
1) Masyarakat apresiatif dan partisipatif dalam pengelolaan desa budaya
2) Kegiatan seni dan budaya masyarakat tumbuh dan berkembang dengan didukung fasilitas yang memadai
3) Desa-desa budaya di seluruh wilayah Provinsi DI Yogyakarta menjadi desa budaya yang mandiri
4) Desa budaya berkembang sebagai objek dan daya tarik wisata yang bermuatan lokal dan berkualitas internasional

G. Permuseuman
1) Meningkatnya kualitas dan kuantitas informasi benda koleksi museum
2) Meningkatnya kapasitas SDM pengelola museum
3) Meningkatnya kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana penunjang di lingkungan museum
4) Meningkatnya citra museum di masyarakat luas
5) Lembaga museum menjadi salah satu objek dan daya tarik wisata yang wajib dikunjungi oleh wisatawan

2.3. KEBIJAKAN PENGEMBANGAN
Kebijakan pengembangan kebudayaan yang akan dilakukan untuk mewujudkan Visi Yogyakarta di bidang kebudayaan adalah sebagai berikut:

2.3.1. Sikap Mental dan Perilaku Masyarakat
Kebijakan yang perlu ditempuh untuk mendukung pencapaian sasaran aspek sikap mental dan perilaku masyarakat adalah sebagai berikut.
1) Revitalitasi nilai-nilai budaya Yogyakarta sebagai rujukan sistem nilai dan totalitas perilaku kehidupan masyarakat
2) Mengembangkan agen dan pamong pelestarian budaya Yogyakarta
3) Revitalisasi Bahasa Jawa dalam kehidupan masyarakat
4) Mengembangkan kepribadian unggul melalui pendidikan formal
5) Mengembangkan pendidikan bagi masyarakat untuk membentuk sikap mental dan perilaku berbudaya Yogyakarta
6) Menegakkan hukum dalam kehidupan masyarakat

2.3.2. Adat dan Tradisi
Kebijakan yang perlu ditempuh untuk mendukung pencapaian sasaran aspek adat tradisi dan seni budaya adalah sebagai berikut.
1) Mengembangkan sistem data base adat dan tradisi yang lengkap, akurat, dan mutakhir
2) Mengidentifikasi dan mereinterpretasi nilai-nilai budaya yang terkandung dalam berbagai kegiatan adat dan tradisi.
3) Meningkatkan penghargaan dan kepedulian masyarakat terhadap adat dan tradisi
4) Mengembangkan edukasi bagi masyarakat tentang budaya Yogyakarta
5) Mengembangkan konsep dan rancangan paket wisata adat dan tradisi yang berbasis pada pelestarian nilai-nilai budaya

2.3.3. Kesenian
Kebijakan yang perlu ditempuh untuk mendukung pencapaian sasaran aspek kesenian adalah sebagai berikut.
1) Mengembangkan sistem data base kesenian yang lengkap, akurat, dan mutakhir
2) Mengembangkan sistem edukasi bagi pembelajaran masyarakat di bidang kesenian
3) Meningkatkan peran kelembagaan tradisional di lingkungan komunitas masyarakat dalam mendukung pengelolaan kesenian
4) Mengembangkan regulasi di bidang kesenian untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan kesenian
5) Meningkatkan daya saing SDM bidang seni untuk mengantisipasi dampak globalisasi
6) Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana penunjang kesenian
7) Pengembangan kerjasama lembaga seni dengan asosiasi industri pariwisata
8) Meningkatkan kualitas penampilan karya seni melalui adaptasi dan inovasi produk seni
9) Mengembangkan kesenian sebagai paket wisata
10) Mengembangkan pemasaran yang efektif dalam rangka membuka akses pasar yang lebih luas bagi hasil karya seni

2.3.4. Benda Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya
Kebijakan yang perlu ditempuh untuk mendukung pencapaian sasaran aspek Benda Cagar Budaya dan Kawasan cagar Budaya adalah sebagai berikut.
1) Mengembangkan sistem informasi dan data base di bidang BCB dan KCB
2) Mengembangkan regulasi dan kebijakan dalam bentuk peraturan daerah di bidang pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan BCB dan KCB.
3) Mengembangkan sistem edukasi dan informasi mengenai BCB dan KCB melalui berbagai media massa baik elektronik maupun cetak
4) Mengembangkan pola insentif dan penghargaan kepada pelaku / lembaga pelestarian dan pengembangan BCB dan KCB
5) Mendorong terwujudnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Kawasan Cagar Budaya
6) Meningkatkan kegiatan pelestarian terhadap BCB dan KCB
7) Mengembangkan objek dan daya tarik wisata berbasis BCB dan KCB.
8) Mengembangkan sarana dan prasarana di lingkungan Kawasan Cagar Budaya yang mendukung kualitas kehidupan masyarakat, kelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan BCB dan KCB

2.3.5. Tata Fisik dan Lingkungan
Kebijakan yang perlu ditempuh untuk mendukung pencapaian sasaran aspek tata fisik dan lingkungan adalah sebagai berikut.
1) Mengembangkan karakter lokal bagi upaya pengembangan dan penataan tata ruang dan bangunan
2) Meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar instansi pemerintah daerah dalam mendukung penegakan peraturan di bidang pembangunan fisik dan lingungan
3) Mengembangkan regulasi untuk mendukung pembangunan tata ruang dan arsitektural berdasarkan karakter Yogyakarta.
4) Meningkatkan kuantitas dan kuantitas ruang publik untuk mendukung aktivitas rekreasi, komunikasi, dan kreasi masyarakat
5) Membangun tata ruang wilayah yang berorientasi pada pelestarian lingkungan.

2.3.6. Desa Budaya
Kebijakan yang perlu ditempuh untuk mendukung pencapaian sasaran aspek desa budaya adalah sebagai berikut.
1) Meningkatkan peran kelembagaan tradisional di lingkungan komunitas masyarakat untuk mendukung pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan kegiatan adat dan tradisi
2) Meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap program desa budaya
3) Meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan seni dan budaya di lingkungan desa budaya
4) Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana prasarana untuk mendukung upaya konservasi dan pengembangan segenap aset budaya di lingkungan desa budaya.
5) Meningkatkan kapasitas SDM pengelola desa budaya untuk mendukung upaya konservasi dan pengembangan segenap aset di lingkungan desa budaya.
6) Mengembangkan desa budaya untuk kegiatan pariwisata

2.3.7. Permuseuman
Kebijakan yang perlu ditempuh untuk mendukung pencapaian sasaran aspek permuseuman adalah sebagai berikut.
1) Meningkatkan kualitas layanan informasi yang mudah diakses untuk masyarakat luas
2) Meningkatkan kapasitas SDM di lembaga permuseuman
3) Meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap lembaga permuseuman
4) Mengembangkan kegiatan dan fasilitas layanan publik yang memiliki nilai positif dalam ranah sosial, budaya, pendidikan, maupun ekonomi.
5) Meningkatkan kualitas produk dan layanan museum sebagai wahana pembelajaran dan pewarisan nilai-nilai sejarah dan budaya
6) Meningkatkan upaya promosi dan pemasaran permuseuman di tingkat lokal, nasional, dan internasional


BAB 3.
TAHAPAN PENCAPAIAN
DAN KETERLIBATAN STAKEHOLDER

3.1.
TAHAPAN PENCAPAIAN

3.1.1. Sikap Mental dan Perilaku Masyarakat
Tabel 3.1. Tahapan Pencapaian Aspek Sikap Mental dan Perilaku Masyarakat

TIME FRAME KEADAAN YANG AKAN DICAPAI PARAMETER
TAHAP I
(2008-2013)
„Terumuskan tata nilai budaya Yogyakarta sebagai acuan pengembangan sikap mental dan perilaku masyarakat
1) Tersistematisasikannya tata nilai budaya Yogyakarta
2) Terbentuknya peraturan daerah tentang tata nilai budaya Yogyakarta sebagai pedoman dan acuan perilaku masyarakat

Terselenggaranya sistem edukasi yang mampu meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap pendidikan, budaya, dan pariwisata
1) Terbentuknya sistem edukasi yang mantap untuk peningkatan apresiasi masyarakat terhadap dunia pendidikan, budaya, dan pariwisata.

TAHAP II
(2014-2018) „
Terbentuknya agen pelestarian nilai budaya Yogyakarta
1) Berfungsinya aparat di lingkungan pemerintah Prov. DIY sebagai agen pewarisan nilai-nilai budaya Yogyakarta
2) Berfungsinya lembaga adat (Kraton dan Puro Pakualaman) sebagai pemangku pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan budaya Yogyakarta

TAHAP III
(2019-2023) „
Meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap bahasa Jawa
 1) Meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap bahasa jawa yang diwujudkan dalam penggunaan secara intensif dalam kehidupan masyarakat
2) Meningkatnya minat masyarakat terhadap karya sastra keyogyakartaan dan kejawaan

TAHAP IV
(2024-2028) „
Meningkatnya sikap mental masyarakat Yogyakarta yang disiplin, jujur, taat hukum, mandiri, gigih, bertanggung jawab, toleran, rukun, bersatu, proaktif, kreatif, inovatif, dan memiliki hospitality, sympathy, dan empathy dengan tetap berorientasi pada nila budaya Yogyakarta
 1) Meningkatnya sikap mental disiplin, jujur, taat hukum
2) Meningkatnya sikap mental mandiri, gigih, bertanggung jawab
3) Meningkatnya sikap mental toleran, rukun, bersatu
4) Meningkatnya sikap mental proaktif, kreatif, inovatif
5) Meningkatnya sikap mental hospitality, sympathy, dan empathy


3.1.2. Adat dan Tradisi
Tabel 3.2. Tahapan Pencapaian Aspek Adat dan Tradisi

TIME FRAME KEADAAN YANG AKAN DICAPAI PARAMETER
TAHAP I
(2008-2013) „
Masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi tentang adat dan tradisi masyarakat
1) Tersusunnya data base adat dan tradisi budaya masyarakat
2) Informasi tentang adat dan tradisi termuat dalam media massa dan warta seni budaya

TAHAP II
(2014-2018) „
Apresiasi masyarakat terhadap kegiatan adat dan tradisi semakin meningkat
1) Terselenggaranya berbagai kegiatan adat dan tradisi di lingkungan masyarakat yang berskala komunitas
2) Terselenggaranya kegiatan dialog adat dan tradisi dalam masyarakat
3) Terselenggaranya forum penghargaan kepada pelaku pelestarian dan pengembangan adat dan tradisi

TAHAP III
(2019-2023) „
Terwujudnya sistem edukasi yang mantap untuk mendukung regenerasi adat dan tradisi budaya Yogyakarta 1) Kurikulum pendidikan tingkat dasar dan menengah mengakomodasi muatan lokal
2) Meningkatnya jumlah penayangan/ pemuatan berita/ulasan tentang kegiatan adat dan tradisi di media massa, baik cetak maupun elektronik
3) Generasi muda secara aktif terlibat dalam berbagai kegiatan adat dan tradisi di lingkungan masyarakat

TAHAP IV
(2024-2028)
Kegiatan adat dan tradisi menjadi daya tarik wisata
 1) Meningkatnya jumlah kemasan kegiatan adat dan tradisi sebagai daya tarik wisata
2) Meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan di kantong-kantong budaya

3.1.3. Kesenian
Tabel 3.3. Tahapan Pencapaian Aspek Kesenian

TIME FRAME KEADAAN YANG AKAN DICAPAI PARAMETER
TAHAP I
(2008-2013) „
Masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi tentang kesenian
 1) Tersusunnya data base kesenian
2) Informasi tentang kesenian termuat dalam media massa dan warta seni budaya

Meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap kegiatan kesenian
1) Terselenggaranya sistem edukasi masyarakat yang mendukung bagi upaya pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan kesenian
2) Terselenggaranya berbagai kegiatan kesenian di lingkungan masyarakat
3) Terselenggaranya forum koordinasi dan komunikasi diantara seniman/ pelaku seni/pekerja seni dengan pemerintah

TAHAP II
(2014-2018)
Meningkatnya kemampuan SDM di bidang kesenian (pelaku dan pengelola)
1) Terbentuknya sistem edukasi yang mampu meningkatkan kapasitas SDM di bidang kesenian
2) Terbentuknya institusi pengelola kesenian yang tanggap terhadap perkembangan kesenian

Terciptanya regulasi yang kondusif dalam pelestarian dan pengembangan kesenian
1) Terbentuknya lembaga sertifikasi di bidang kesenian
2) Meningkatnya jumlah jenis kesenian tradisional yang didaftarkan dalam lembaga Hak Cipta Internasional
3) Tersusunnya perangkat peraturan yang memberikan kesempatan bagi berkembangnya seni-seni tradisional
4) Terpublikasinya karya sastra Yogyakarta

TAHAP III
(2019-2023)
Meningkatnya jaringan kerjasama dan kemitraan di bidang kesenian Yogyakarta di tingkat nasional dan internasional
1) Meningkatnya kegiatan misi seni budaya di tingkat nasional dan internasional
2) Meningkatnya jumlah komunitas kesenian yang melakukan pementas-an/pameran di luar negeri
3) Meningkatnya lembaga asing di bidang seni dan budaya yang membuka kantor atau cabang di Yogyakarta

Fasilitas penunjang terbangun dalam berbagai level
1) Level komunitas
2) Level nasional di masing-masing kabupaten
3) Level internasional

TAHAP IV
(2024-2028)
Yogyakarta sebagai etalase seni bertaraf internasional
 1) Terselenggaranya festival kesenian Yogyakarta yang berskala internasional
2) Intensitas kegiatan pementasan/ pameran karya seni di lingkungan masyarakat semakin meningkat dan terjadual secara sistematis

3.1.4. Benda Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya
Tabel 3.4. Tahapan Pencapaian Aspek Benda Cagar Budaya dan Kawasan cagar Budaya

TIME FRAME KEADAAN YANG AKAN DICAPAI PARAMETER
TAHAP I
(2008-2013)
Masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi tentang BCB dan KCB
1) Tersusunnya data base BCB dan KCB
2) Informasi tentang BCB dan KCB termuat dalam media massa dan warta seni budaya

Kejelasan pengaturan BCB dan KCB dalam upaya pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan
 1) Tersusunnya juklak dan juknis tentang pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan BCB/KCB
2) Tersusunnya kesepakatan pemerintah pusat dg provinsi tentang kewenangan pengelolaan BCB/KCB
3) Penetapan dan sertifikasi seluruh BCB di wilayah Yogyakarta
4) Tersinergikannya tata kerja antar instansi pemerintah untuk penanganan pelestarian

TAHAP II
(2014-2018)
Meningkatnya apresiasi masyarakat terhadap upaya pelestarian dan pengembangan BCB dan KCB
1) Terbentuknya kelompok Sadar BCB dan KCB dalam masyarakat
2) Terbentuknya forum sadar BCB dan KCB
3) Terselenggaranya forum koordinasi dan komunikasi diantara masyarakat, pemerintah, dan swasta dalam upaya pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan BCB dan KCB
4) Menurunnya tindakan yang yang merugikan dan mengancam kelestarian BCB dan KCB

TAHAP III
(2019-2023)
BCB dan KCB berfungsi untuk pengembangan budaya, ekonomi, dan pendidikan masyarakat
1) Tersedianya sarana dan prasarana fisik kawasan mampu menampung kegiatan edukasi, rekreasi, dan sosial budaya masyarakat
2) Meningkatnya intensitas penyelenggaraan kegiatan seni budaya di KCB

TAHAP IV
(2024-2028)
 Terwujudnya BCB/KCB dan lingkungannya yang lestari
 1) Meningkatnya upaya konservasi terhadap BCB dan KCB
2) Terbentuknya lingkungan masyarakat yang kondusif bagi upaya pelestaraian

BCB dan KCB menjadi objek dan daya tarik wisata bertaraf internasional
1) Meningkatnya jumlah KCB dan BCB yang dikemas sebagai objek dan daya tarik wisata
2) Meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan di objek dan daya wisata berbasis BCB/KCB

3.1.5. Tata Fisik dan Lingkungan
Tabel 3.5. Tahapan Pencapaian Aspek Tata Fisik dan Lingkungan

TIME FRAME KEADAAN YANG AKAN DICAPAI PARAMETER
TAHAP I
(2008-2013)
 Teridentifikasikan dan terumuskan tata fisik bangunan dan lingkungan yang mampu mengungkapkan karakter Yogyakarta secara integratif dan dinamis
1) Teridentifikasikan sumber-sumber rujukan pengembangan tata fisik dan lingkungan berkarakter Yogyakarta
2) Terumuskannya arah pengembangan tata fisik dan lingkungan berkarakter Yogyakarta

TAHAP II
(2014-2018)
 Kebutuhan ruang terbuka di Yogyakarta dapat dipahami dan disepakati bersama antar stakeholder
1) Teridentifikasikanya kebutuhan ruang di level komunal/kampung/desa dan lingkungan perkotaan atau kabupaten
2) Teridentifikasikannya pola aktivitas publik dan kebutuhan ruangnya

TAHAP III
(2019-2023)
Perangkat perundangan untuk pengembangan karakter tata fisik dapat disusun dan disosialisasikan dengan baik
1) Terumuskannya panduan pengembangan tata fisik dan lingkungan berkarakter Yogyakarta
2) Terumuskannya raperda pengembangan tata fisik dan lingkungan berkarakter YogyakartaTersosialisasikannya tata fisik dan lingkungan berkarakter Yogyakarta

TAHAP IV
(2024-2028)
Ruang publik yang ada mengalami peningkatan kualitas, serta peningkatan kuantitas secara bertahap ruang-ruang publik yang baru
1) Terkembangkannya ruang publik yang ada sehingga lebih memadai dan sesuai dengan tuntutan masyarakat
2) Teridentifikasikannnya lahan dan bangunan yang dapat dikembangkan menjadi ruang publik dengan berbagai level, intensitas dan karakter kegiatanTerakuisisinya sejumlah ruang publik krusial oleh pemerintah dan masyarakat

Terimplementasinya peraturan perundangan tentang tata fisik dan lingkungan yang berkarakter Yogyakarta
1) Terbangunnya sejumlah fasilitas publik dan bangunan pemerintah yang signifikan sebagai pilot project tata fisik dan lingkungan berkarakter Yogyakarta


3.1.6. Desa Budaya
Tabel 3.6. Tahapan Pencapaian Aspek Desa Budaya

TIME FRAME KEADAAN YANG AKAN DICAPAI PARAMETER
TAHAP I
(2008-2013)
Masyarakat apresiatif dan partisipatif dalam pengelolaan desa budaya
1) Dukungan masyarakat secara aktif dalam kegiatan pelestarian dan pengembangan desa budaya
2) Meningkatnya kualitas lembaga pengelola desa budaya

TAHAP II
(2014-2018) Kegiatan seni dan budaya masyarakat tumbuh dan berkembang dengan didukung fasilitas yang memadai
1) Tumbuh dan berkembangnya kegiatan adat, tradisi, seni, dan budaya di lingkup desa budaya
2) Meningkatnya kualitas dan kuantitas fasilitas penunjang seni budaya di lingkungan desa budaya
3) Meningkatnya kualitas dan kuantitas peralatan pendukung kegiatan seni dalam masyarakat desa budaya

TAHAP III
(2019-2023)
Desa-desa budaya di seluruh wilayah Provinsi DI Yogyakarta menjadi desa budaya yang mandiri
1) Meningkatnya kualitas maupun kuantitas desa budaya di wilayah Provinsi DI Yogyakarta
2) Meningkatnya nilai tambah ekonomis, budaya, dan lingkungan yang diperoleh masyarakat desa budaya

TAHAP IV
(2024-2028)
Desa budaya berkembang sebagai objek dan daya tarik wisata yang bermuatan lokal dan berkualitas internasional
1) Desa budaya dikelola dengan baik sebagai aset pariwisata daerah
2) Potensi seni dan budaya di desa budaya dikembangkan untuk kepentingan pariwisata

3.1.7. Permuseuman
Tabel 3.7. Tahapan Pencapaian Aspek Permuseuman

TIME FRAME KEADAAN YANG AKAN DICAPAI PARAMETER
TAHAP I
(2008-2013)
Meningkatnya kualitas dan kuantitas informasi benda koleksi museum
 1) Terpelihara, terdokumentasi, terinformasi, dan terpajang dengan baik seluruh koleksi museum
2) Terbangunnya fasilitas untuk akses informasi koleksi museum yang memadai
3) Meningkatnya kualitas dan kuantitas pemandu bagi pengunjung museum

Meningkatnya kapasitas SDM pengelola museum
1) Tersusunnya sistem peningkatan kapasitas SDM di lingkungan museum

TAHAP II
(2014-2018)
Meningkatnya kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana penunjang di lingkungan museum
1) Terbangunnya fasilitas pendukung kegiatan ilmiah, pagelaran seni budaya
2) Terbangunnya fasilitas artshop, konvensi, dan workshop di lingkungan museum

TAHAP III
(2019-2023)
Citra museum yang baik di masyarakat luas
1) Meningkatnya kualitas dan kuantitas informasi museum dalam berbagai media massa, baik cetak maupun elektronik
2) Meningkatnya kegiatan ilmiah, pementasan seni dan budaya di lingkungan museum
3) Meningkatnya jumlah wisatawan segmen pelajar dan mahasiswa di lembaga-lembaga museum

TAHAP IV
(2024-2028)
Lembaga museum menjadi salah satu objek dan daya tarik wisata yang wajib dikunjungi oleh wisatawan
1) Meningkatnya kualitas dan kuantitas fasilitas wisata di lingkungan museum
2) Meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan baik nusantara maupun mancanegara di lembaga-lembaga museum



3.2.
KETERLIBATAN STAKEHOLDER TERKAIT



Perumusan stakeholder ini perlu mempertimbangkan karakter strategi ini yang bersifat:
o Komprehensif
GSKB meliputi banyak komponen tujuan, tindakan dan indikator yang saling berkait sehingga masing-masing stakeholder yang terlibat diharapkan mampu untuk di satu sisi memahami perannya yang unik, di sisi lain memahami keserbacakupan strategi ini dan kesalingterkaitan antar komponennya.
o Integratif
Berbagai pihak yang menjadi stakeholder dalam GKSB ini diharapkan di satu sisi memiliki tanggungjawab dan kewenangan yang jelas, di sisi lain mampu bekerjasama secara sinergis dengan stakeholder lain dalam suatu upaya bersama guna mencapai tujuan.
o Partisipatif
Perumusan tujuan, tindakan dan indikator secara keseluruhan maupun pada tiap tahapan sangat penting untuk melibatkan para stakeholder sehingga dalam implementasi strategi tersebut aspirasi dan intensitas keterlibatan mereka dapat lebih terjamin
o Efektif
Strategi tersebut haruslah berdampak bagi pengembangan dan perbaikan Yogyakarta secara keseluruhan. Lantaran para stakeholder ini adalah subjek dan sekaligus objek dari perubahan tersebut maka keterlibatan mereka bukan hanya sebagai agen perubahan tapi juga sekaligus menjadi sasaran yang diubah.
o Adaptif
Sebagai suatu upaya berjangka panjang dan meliputi banyak aspek dan pihak secara komprehensif, maka GSKB ini tidaklah semestinya dianggap sebagai suatu rumusan kaku. Dinamika kondisi dan aktivitas serta keragaman stakeholder sangat penting untuk diakomodasi sehingga rumusan ini perlu untuk memiliki kelenturan tertentu tanpa meninggalkan prinsip-prinsipnya yang esensial guna beradaptasi terhadap berbagai aspek tersebut. Pada setiap tahapan GSKB ini memerlukan evaluasi ketercapaian dan aspek-aspek terkaitnya bersama dengan para stakeholder untuk merumuskan tindakan tahap berikutnya dengan mengadaptasi hasil evaluasi tersebut.

Dengan mempertimbangkan aspek-aspek tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa GSKB ini melibatkan stakeholeder dalam lingkup yang luas dengan berbagai intensitas dan wilayah keterlibatan. Secara umum stakeholder tersebut adalah:
1) Pemerintah
Unsur-unsur pemerintah baik yang bersifat sektoral maupun teritorial di tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara keseluruhan berperan aktif dalam implementasi GSKB ini. Namun demikian, sektor Budaya, Pariwisata dan Pendidikan terlibat dengan lebih intensif dalam perencanaan, implementasai dan evaluasi GSKB. Sektor-sektor tersebut berperan dalam menginisiasi suatu gagasan yang tealh dirumuskan dalam GSKB dan mendiseminasikannya kepada masyarakat, memfasilitasi aspirasi masyarakat yang terkait dengan implementasi GSKB serta menyusun dan menerapkan regulasi yang akan menunjang tercapainya sasaran-sasaran strategis dalam GSKB.
2) Masyarakat (Lembaga, kelompok dan individu)
Masyarakat adalah stakeholder paling penting tapi sekaligus paling heterogen dalam GSKB ini. Kalangan ini terdiri atas individu, kelompok atau komunitas maupun lembaga swadaya masyarakat. Berbagai peran strategis dimainkan oleh masyarakat. Dalam kaitannya dengan budaya, masyarakat dapat berperan sebagai sebagai pelaku budaya, pencipta karya budaya, pelestari budaya maupun penikmat karya budaya. Keterlibatan kalangan yang heterogen dalam GSKB tentu saja sangat beragam. Aspirasi masyarakat memang sangat penting untuk diakomodasi, tapi dinamika masyarakat juga sangat tinggi, sehingga forum sosialisasi, dengar pendapat dan musyawarah perlu untuk diselenggarakan terus menerus dalam penyusunan rencana, pelaksanaan dan evaluasinya.
3) Swasta
Swasta khususnya kalangan wirausaha memiliki peran yang makin dinamis dan berkembang pesat. Banyak event budaya dalam berbagai skala, mulai dari skala komunitas hingga nasional diselenggarakan oleh para event organizer yang memberi warna paling semarak dalam penyajian budaya. Dalam penyajian budaya yang terkait dengan pariwisata stakholder kalangan ini makin luas karena melibatkan berbagai penyedia jasa perjalanan, akomodasi dan berbagai sektor terkait lainnya. Kalangan ini perlu untuk mendapatkan informasi dan peluang yang baik sehingga dapat diharapkan untuk berpartisipasi dalam GSKB secara intensif dan bukan hanya mengambil manfaat berjangka pendek dengan lingkup yang terbatas.

Secara lebih konkret peran pihak-pihak tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut:

No comments:

Post a Comment